Polres Poso Ungkap Dua Kasus Pencurian, Tiga Pelaku Diamankan

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polres Poso melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian biasa.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Adhimanggala Satreskrim Polres Poso, Selasa (19/5/2026).

Konferensi pers dipimpin oleh Kasi Humas Polres Poso AKP Rinto Hilian didampingi Kanit Resum Satreskrim IPDA Ekosatia Tangkuman, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama yang berhasil diungkap yakni pencurian dengan pemberatan yang terjadi di ruang tata usaha SMP 4 Poso, Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada 20 April 2026 sekitar pukul 19.30 Wita.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan tiga pelaku, masing-masing berinisial M.S.Y alias A (25), I.S alias A (32), dan satu pelaku lainnya berinisial A yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku diduga mencuri satu unit speaker merk DT-1533 warna hitam dengan nilai kerugian sekitar Rp2,5 juta.

Dari hasil pengungkapan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu dos speaker DT-1533, satu unit speaker DT-1533 warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 beserta STNK.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, pada kasus kedua, polisi mengungkap tindak pidana pencurian biasa yang dilakukan pelaku berinisial I.Y alias I (47), warga Kelurahan Moengko, Kecamatan Poso Kota.

Pelaku diduga mencuri satu speaker merk Advance layar display 17 inci dan dua speaker merk Advance model tabung di sebuah rumah di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Moengko.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp15 juta.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu speaker Advance layar display 17 inci dan dua speaker Advance warna hitam model tabung.

Saat ini, perkara pencurian tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Poso.

Kasi Humas Polres Poso AKP Rinto Hilian mengatakan keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Poso dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Poso.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu, jendela, dan pagar rumah terkunci rapat, menggunakan CCTV atau alarm anti maling, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah
Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki
Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak
Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram
Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:53 WIB

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:02 WIB

Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Berita Terbaru