IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ampana Tete.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MLK (47) bersama ratusan paket siap edar yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba IPTU Rizal Polii, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena wilayah mereka sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan warga, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete.

Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap terlapor pada Rabu malam, 13 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WITA.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebanyak 163 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto mencapai 66,86 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita 10 plastik klip kosong, satu tas samping merek Eiger, satu tas kecil warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp8 juta.

Petugas turut mengamankan tiga buah pipet, selembar kain warna abu-abu, kantong plastik warna biru dan hitam, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tojo Una-Una guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MLK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka juga dikenakan Sub Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan tersangka.

Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan analisis IT untuk mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut.

Pengembangan kasus dilakukan untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat hingga ke akar peredarannya.

Sementara itu, Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasihumas IPTU Martono mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkotika.

Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toyota Avanza Bermuatan Sayur Terbakar di Tanjakan Luwuk Utara, Kerugian Capai Rp100 Juta
Dua Pria di Luwuk Utara Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pengeroyokan
Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan FKUB, Dorong Toleransi dan Green Policing
Wakapolda Sulteng Tekankan Tindak Lanjut Hasil Anev Program Prioritas Kapolri
Polres Poso Serahkan Tiga Tersangka Kasus Narkotika ke Kejari, Berkas Dinyatakan P-21
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu di Hotel Kayamanya
Polsek Pamona Selatan Ungkap Peredaran Sabu, Dua Warga Pandajaya Diamankan
Kapolda Sulteng Silaturahmi dengan FKUB, Perkuat Moderasi Beragama dan Pencegahan Narkoba
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Toyota Avanza Bermuatan Sayur Terbakar di Tanjakan Luwuk Utara, Kerugian Capai Rp100 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Dua Pria di Luwuk Utara Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pengeroyokan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan FKUB, Dorong Toleransi dan Green Policing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Wakapolda Sulteng Tekankan Tindak Lanjut Hasil Anev Program Prioritas Kapolri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Poso Serahkan Tiga Tersangka Kasus Narkotika ke Kejari, Berkas Dinyatakan P-21

Berita Terbaru