
Tadulakonews.com – Respons cepat kembali ditunjukkan oleh tim Resmob Polres Banggai dalam menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian rumah di wilayah Luwuk Utara.
Dalam waktu singkat, aparat berhasil mengamankan lima terduga pelaku yang masih berstatus pelajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan pada Jumat siang, 1 Mei 2026, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Kelima pelaku masing-masing berinisial MR (14), RR (15), DA (11), PA (13), dan RM (13).
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat tim di lapangan.
Setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kelima pelajar tersebut mengakui telah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah warga.
Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara melalui pintu belakang.
Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung menuju kamar korban untuk mengambil barang berharga.
Aksi pencurian tersebut ternyata telah dilakukan sebanyak tiga kali pada waktu yang berbeda.
Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang dicuri antara lain uang tunai sebesar Rp6 juta dan emas batangan seberat 0,5 gram senilai sekitar Rp2 juta.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, seluruh uang hasil pencurian telah habis digunakan.
Sementara itu, keberadaan emas batangan masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil dari sejumlah barang yang hilang.
Karena para pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam sistem peradilan anak, dan pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan.

