
Tadulakonews.com – Tim Komisi III DPR RI menyoroti maraknya peredaran narkotika serta aktivitas pertambangan ilegal saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis 5 Maret 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya terkait penegakan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Tim Komisi III DPR RI, , mengatakan pihaknya mendalami sejumlah isu penting yang berkembang di daerah tersebut.
Menurutnya, dua persoalan yang menjadi perhatian utama adalah aktivitas tambang ilegal dan peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ia menyebutkan bahwa kedua masalah tersebut memiliki dampak besar terhadap keamanan, ketertiban, serta kondisi sosial masyarakat.
Sarifuddin menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI ingin memastikan aparat penegak hukum bekerja maksimal dalam menangani persoalan tersebut.
Peredaran narkotika di Sulawesi Tengah bahkan disebut telah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan.
Provinsi ini, kata dia, disebut masuk dalam tiga besar daerah dengan peredaran narkoba paling masif secara nasional.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi DPR RI karena berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Ia menilai penanganan narkoba harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan oleh seluruh pihak terkait.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional, serta pemerintah daerah sangat diperlukan.
Selain itu, tokoh agama dan masyarakat juga harus dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat dalam memberikan informasi terkait jaringan peredaran narkotika.
Sarifuddin juga menyoroti kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki banyak pelabuhan kecil atau yang sering disebut “pelabuhan tikus”.
Keberadaan pelabuhan kecil tersebut dinilai menjadi salah satu jalur yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan pengawasan wilayah perairan.
Ia mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di daerah tersebut telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Bahkan, menurutnya, korban penyalahgunaan narkoba tidak hanya berasal dari kalangan remaja.
Anak-anak sekolah dasar hingga ibu rumah tangga juga disebut mulai terdampak oleh peredaran barang terlarang tersebut.
Dampak penyalahgunaan narkoba juga menyebabkan sebagian masyarakat kehilangan produktivitas.
Beberapa pengguna bahkan mengalami gangguan kesehatan akibat pengaruh narkotika.
Sarifuddin juga menegaskan bahwa tingginya peredaran narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya angka kriminalitas.
Ia menilai ada korelasi antara kejahatan narkotika dengan tindak pidana lain seperti pencurian.
Fenomena tersebut, menurutnya, terjadi hampir di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Menurutnya, aparat yang diberi amanah untuk memberantas narkoba harus memiliki komitmen kuat.
Ia menegaskan bahwa aparat tidak boleh justru bermain atau terlibat dengan jaringan bandar narkoba.
Hal tersebut, kata dia, menyangkut keselamatan generasi muda serta masa depan bangsa.
Selain masalah narkotika, Komisi III DPR RI juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Tengah.
Aktivitas tambang ilegal dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Parigi Moutong yang disebut terdampak aktivitas tersebut.
Sarifuddin meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pelaku di lapangan.
Ia juga mendorong agar aparat mengusut pihak-pihak yang menjadi pemodal atau cukong dari aktivitas tambang ilegal.
Menurutnya, penindakan harus menyasar seluruh jaringan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Mapolda Sulawesi Tengah.
Kunjungan tersebut disambut secara adat oleh jajaran Polda Sulawesi Tengah.
Penyambutan dilakukan dengan pemasangan topi siga serta penampilan tarian tradisional Kaili.
Rombongan Komisi III DPR RI juga disambut langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah bersama jajaran pimpinan kepolisian daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda, para pejabat utama Polda, serta para Kapolres dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.
Selain itu, kegiatan penyambutan juga dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah juga turut mengikuti rangkaian kegiatan kunjungan kerja tersebut.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dalam upaya penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.






