
Tadulakonews.com – Polsek Toili berhasil menangkap seorang pria berinisial IKS yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Desa Sari Bhuana, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diamankan pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 11.30 WITA di kediamannya di Desa Sari Bhuana.
Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polsek Toili setelah mengantongi cukup bukti dan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan yang dialami korban.
Korban melaporkan sejumlah barang berharga miliknya hilang saat rumah dalam keadaan kosong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Toili langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada IKS sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.
Tim kepolisian selanjutnya bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
Dalam operasi tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Sabtu, 21 Maret sekitar pukul 06.30 WITA.
Saat itu, korban Ni Wayan Sukarti (45) sedang melaksanakan Upacara Odalan di Pura Sari Bhuana.
Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggalkan untuk melancarkan aksinya.
Barang-barang yang berhasil diambil pelaku antara lain uang tunai sebesar Rp2 juta, emas seberat 23 gram, serta kartu ATM milik korban.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menarik seluruh uang dalam ATM korban yang berjumlah Rp26 juta.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Toili dan dijerat Pasal 478 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara polisi mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah.

