Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Sulteng Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Palu – Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan Prof. Zainal Abidin di Polda Sulawesi Tengah kini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Laporan tersebut ditujukan kepada Rafiq Al Amri (RAA) dan telah diajukan sejak Mei 2024, atau hampir dua tahun yang lalu. Saat ini, RAA diketahui menjabat sebagai Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dihubungi wartawan terkait perkembangan kasusnya, Prof. Zainal membenarkan bahwa proses hukum telah memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Ia menyebutkan bahwa pihak Polda Sulawesi Tengah sedang melakukan pemanggilan terhadap saksi dari pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

Namun, menurut informasi yang diterimanya, RAA tidak hadir dalam panggilan sebagai saksi tersebut.

Ketidakhadiran itu, lanjut Prof. Zainal, juga telah diberitakan oleh sejumlah media.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya perdamaian antara dirinya dan terlapor, Prof. Zainal menegaskan bahwa hal tersebut hampir tidak mungkin terjadi.

Ia beralasan bahwa proses hukum yang telah berjalan cukup panjang menjadi pertimbangan utama.

Menurutnya, setelah hampir dua tahun berjalan, wacana perdamaian di tahap ini sudah tidak relevan lagi.

Prof. Zainal menyatakan bahwa dirinya telah mantap untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan proses hukum sudah bulat dan tidak akan diubah.

Tujuannya adalah agar kebenaran dapat terungkap secara jelas di hadapan hukum.

Ia juga menilai bahwa upaya untuk mempertemukan pelapor dan terlapor saat ini sudah terlambat dan tidak akan memberikan hasil berarti.

Menurutnya, penyelesaian terbaik adalah melalui proses persidangan di pengadilan.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya sudah ada upaya mediasi saat gelar perkara di Mabes Polri beberapa bulan lalu, namun tidak membuahkan hasil.

Pada saat itu, semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, sepakat untuk melanjutkan perkara melalui jalur hukum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Disiplin ASN, Ibadah, dan Meritokrasi
Polres Poso Serahkan 10 Tersangka Penyalahguna Narkoba untuk Jalani Rehabilitasi di BNN
Polsek Lage Berikan Penyuluhan dan Pembinaan Karakter kepada Siswa SMPN 1 Lage
Kasat Binmas Polres Poso Jadi Irup di SMAN 3 Poso, Ajak Siswa Tolak Narkoba dan Perangi Bullying
HUT HUMAS POLRI KE-75, HUMAS POLRES POSO GELAR BAKTI SOSIAL DI DUA PANTI ASUHAN
Kapolsek Poso Pesisir Selatan Gelar Minggu Kasih di Gereja GPID Sion Betelamba, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Bullying
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Disiplin ASN, Ibadah, dan Meritokrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Polres Poso Serahkan 10 Tersangka Penyalahguna Narkoba untuk Jalani Rehabilitasi di BNN

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Polsek Lage Berikan Penyuluhan dan Pembinaan Karakter kepada Siswa SMPN 1 Lage

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Kasat Binmas Polres Poso Jadi Irup di SMAN 3 Poso, Ajak Siswa Tolak Narkoba dan Perangi Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

HUT HUMAS POLRI KE-75, HUMAS POLRES POSO GELAR BAKTI SOSIAL DI DUA PANTI ASUHAN

Berita Terbaru