
Tadulakonews.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palu melaksanakan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) yang dipinjam pakaikan kepada personel.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Sipropam Polresta Palu pada Senin, 20 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal di lingkungan kepolisian.
Seluruh senjata api dinas yang digunakan oleh anggota menjadi objek pemeriksaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Wakapolresta Palu, AKBP Mohammad Ilham.
Ia didampingi oleh sejumlah pejabat terkait dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
Di antaranya adalah Kasi Propam Polresta Palu IPTU Novembri.
Turut hadir pula Kasiwas AKP Made Raharjo dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, AKP Edi Praktikta dari Bagian Logistik juga ikut mendampingi.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik senjata api.
Hal ini bertujuan memastikan seluruh senjata dalam keadaan layak pakai.
Selain kondisi fisik, prosedur penggunaan senjata juga menjadi perhatian utama.
AKBP Mohammad Ilham menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin.
Menurutnya, pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota wajib mematuhi aturan penggunaan senjata api.
Melalui kegiatan ini, diharapkan profesionalitas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian semakin meningkat.

