
Tadulakonews.com – Polres Asahan melalui Polsek Pulau Raja berhasil mengungkap kasus penemuan seorang bayi perempuan yang sempat menghebohkan warga di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 19.45 WIB. Seorang warga berinisial S (62) menemukan bayi perempuan dalam kondisi telungkup di tengah jalan umum Lingkungan IV.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayi tersebut kemudian diamankan oleh warga setempat. Selanjutnya, bayi diserahkan kepada masyarakat sekitar untuk dirawat sementara.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Pulau Raja langsung turun ke lokasi kejadian. Petugas memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus melakukan penanganan awal.
Bayi itu kemudian dibawa ke Puskesmas Aek Kuasan untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan, bayi yang diperkirakan berusia sekitar tujuh bulan tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat.
Kapolsek Pulau Raja bersama unsur Forkopincam turut melakukan peninjauan langsung. Mereka memastikan bayi mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.
Di sisi lain, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut.
Setelah hampir satu minggu melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah informasi penting. Penelusuran dilakukan melalui keterangan warga serta jejak administrasi.
Pada Rabu pagi, 26 Maret 2026, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.A (20). Ia diduga sebagai ayah dari bayi tersebut.
Dari hasil interogasi, M.A mengakui perbuatannya bersama kekasihnya, D.P (20). Perempuan tersebut kemudian turut diamankan di lokasi yang berbeda.
Keduanya mengaku sebagai orang tua kandung bayi perempuan bernama Aisyah. Bayi tersebut diketahui lahir pada Agustus 2025 di Medan dari hubungan di luar pernikahan.
Mereka nekat meninggalkan bayi karena takut kepada orang tua, terutama menjelang Idulfitri. Saat ini, kedua pelaku beserta bayi telah diamankan di Polsek Pulau Raja dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

