
Tadulakonews.com – Nabire, Papua Tengah – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nabire menggelar rapat koordinasi (rakor) pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang rencana aksi unjuk rasa pada Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Nabire, Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, pada Senin (6/4/2026) pukul 13.15 hingga 16.30 WIT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakor dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dan diikuti sekitar 30 peserta dari unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan komunitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nabire Hj. Burhanuddin Pawennari, Danbrigif TP 82/WKB Kolonel Inf Andika Ari Prihantoro, Dandim 1705/Nabire Letkol Arh Dwi Palwanto Tirtamentari, Sekda Nabire Yulianus Pasang, serta sejumlah pejabat dan tokoh penting lainnya.
Dalam arahannya, Kapolres Nabire menegaskan bahwa posisi Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah menjadikannya wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, sehingga memerlukan perhatian serius dalam menjaga stabilitas keamanan.
Ia mengungkapkan adanya rencana aksi unjuk rasa berdasarkan surat pemberitahuan yang mengatasnamakan Front Rakyat Bergerak. Namun, dalam surat tersebut tidak dicantumkan jumlah massa dan diduga tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres juga menyoroti situasi di Kabupaten Dogiyai yang masih dalam tahap penyelidikan, termasuk adanya korban dari pihak kepolisian.
Menurutnya, upaya komunikasi telah dilakukan dengan pihak penyelenggara aksi, namun tidak direspons secara kooperatif sehingga menimbulkan indikasi adanya maksud lain.
Sebagai langkah antisipasi, aparat gabungan menyiapkan ratusan personel dari Polri, TNI, Brimob, serta Satpol PP yang akan disiagakan di sejumlah titik strategis di wilayah Nabire.
Wakil Bupati Nabire dalam penyampaiannya menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak masyarakat, namun harus dilaksanakan secara damai, tertib, dan tidak anarkis. Pemerintah daerah, lanjutnya, mendukung langkah aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif demi kepentingan masyarakat luas.
Dukungan serupa juga disampaikan unsur TNI yang menegaskan kesiapan penuh dalam membantu pengamanan serta menjaga stabilitas wilayah.
Dari unsur adat dan masyarakat, disampaikan pentingnya pendekatan persuasif serta pelibatan tokoh adat dalam meredam potensi konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, sejumlah tokoh menyoroti potensi kerawanan aksi long march yang dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan memicu gangguan kamtibmas.
Rakor juga diisi dengan sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta guna menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam menghadapi situasi ke depan.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan surat pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Wakil Bupati Nabire.
Dalam pernyataan tersebut, seluruh pihak sepakat menolak segala bentuk aksi yang dapat melumpuhkan aktivitas masyarakat, termasuk aksi long march yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Forkopimda bersama tokoh masyarakat juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta menolak segala bentuk tindakan anarkis.
Rapat koordinasi berakhir dalam keadaan aman dan tertib, serta diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Nabire.
Deskripsi: Forkopimda Nabire sepakat menolak aksi anarkis dan long march menjelang rencana unjuk rasa 7 April 2026.

