Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Toili-Batui, Enam Motor Diamankan

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim gabungan jajaran Polres Banggai yang terdiri dari Polsek Toili dan Polsek Batui berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah dataran Toili, Kabupaten Banggai.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah serta tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi pencurian kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit sepeda motor dari berbagai merek.

Penangkapan dan pengamanan barang bukti dilakukan pada Rabu, 18 Maret 2026, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Banggai melalui Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti bersama Polsek Batui.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian dari para pelaku.

Sebanyak lima unit barang bukti diamankan di Polsek Toili, sementara satu unit lainnya diamankan di Polsek Batui.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku cukup beragam dalam menjalankan aksinya.

Para pelaku kerap memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor, serta menggunakan kunci ganda untuk melancarkan pencurian.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pelaku berinisial AL (23), yang merupakan warga Kelurahan Tolando, Batui.

Sementara itu, dua orang rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian terhadap tujuh korban yang berbeda.

Aksi tersebut tersebar di sejumlah wilayah di dataran Toili hingga Batui, yang selama ini menjadi target operasi pelaku.

Setelah berhasil mencuri kendaraan, para pelaku kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,9 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 477 ayat 1 huruf e dan huruf g subsider pasal 476 KUHP jo pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peninjauan Kesiapan Operasi Ketupat Tinombala 2026 di Sigi
Kecelakaan di Desa Saiti, Dua Orang Terluka Akibat Pengendara Kehilangan Kendali
Polisi Pelabuhan Luwuk Berbagi Takjil untuk Pemudik di Akhir Ramadan 1447 H
Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi Terkait Kepemilikan Sabu di Pagimana
Patroli Kamtibmas Polres Banggai Jelang Idul Fitri 1447 H
Pengamanan Pawai Ogoh-Ogoh untuk Menyambut Hari Raya Nyepi 1948 Saka
Polsek Bunta Amankan Pelaku Curanmor Hasil Koordinasi Dua Polres
Polres Banggai Siagakan Personel Amankan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:03 WIB

Peninjauan Kesiapan Operasi Ketupat Tinombala 2026 di Sigi

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Toili-Batui, Enam Motor Diamankan

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan di Desa Saiti, Dua Orang Terluka Akibat Pengendara Kehilangan Kendali

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:49 WIB

Polisi Pelabuhan Luwuk Berbagi Takjil untuk Pemudik di Akhir Ramadan 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:22 WIB

Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi Terkait Kepemilikan Sabu di Pagimana

Berita Terbaru

Daerah

Peninjauan Kesiapan Operasi Ketupat Tinombala 2026 di Sigi

Jumat, 20 Mar 2026 - 21:03 WIB