POSO – Tadulakonews.com – Dalam rangka memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum di Desa Taripa, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Baruga Kantor Desa Taripa tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas Polsek Pamona Timur Aiptu Felix Karepouwan, serta puluhan warga masyarakat setempat.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba, konsekuensi hukum penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta pentingnya peran bersama dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., hadir sebagai pemateri utama. Dalam penyampaiannya, ia menguraikan berbagai aspek terkait penyalahgunaan narkoba, mulai dari dampak negatif terhadap kesehatan dan kehidupan sosial hingga sanksi pidana bagi pihak yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Selain aspek penegakan hukum, IPTU Kadriawan juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu mereka memperoleh penanganan yang tepat dan kesempatan untuk pulih.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman mengenai perbedaan antara pengguna, pecandu, korban penyalahgunaan, dan pengedar perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak keliru dalam menyikapi persoalan narkoba.
Menurutnya, penanganan kasus narkotika tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap, tetapi juga memperhatikan aspek pemulihan bagi mereka yang membutuhkan layanan rehabilitasi sesuai prosedur hukum.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Warga terlihat antusias menyampaikan berbagai pertanyaan, khususnya mengenai cara membedakan pengguna dan pengedar serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
Menanggapi pertanyaan tersebut, IPTU Kadriawan menjelaskan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana narkotika. Pelaporan yang dilakukan melalui jalur resmi diharapkan dapat membantu aparat mengambil langkah penanganan yang tepat.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan merupakan bagian dari strategi preventif Polres Poso untuk menekan penyalahgunaan narkoba melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan dan penyidikan, tetapi juga pada pencegahan. Di Desa Taripa ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat. Banyak warga yang masih bingung antara sanksi pidana bagi pengedar dan solusi rehabilitasi bagi pengguna,” ujar IPTU Kadriawan.
Ia menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan salah satu bentuk penanganan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sesuai persyaratan yang berlaku. Sementara itu, pelaku peredaran gelap narkotika akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk mencari informasi dan melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui mekanisme yang tepat, sekaligus mendukung pemulihan bagi mereka yang membutuhkan pertolongan.
Lebih lanjut, IPTU Kadriawan menekankan pentingnya keterlibatan perangkat desa, tokoh masyarakat, keluarga, dan Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengawasan serta membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
“Perangkat Desa Taripa dan Bhabinkamtibmas adalah mitra strategis kami. Mereka yang paling tahu dinamika warganya. Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbentuk kesadaran kolektif untuk menolak narkoba,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar mengedepankan pendekatan persuasif dan mencari bantuan profesional apabila menemukan anggota keluarga atau warga yang diduga mengalami masalah penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Menutup kegiatan, IPTU Kadriawan mengapresiasi respons positif dan antusiasme warga Desa Taripa selama mengikuti sosialisasi. Ia berharap materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta memperkuat kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Polres Poso, lanjutnya, akan terus mendorong kegiatan edukasi dan penyuluhan serupa di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Pamona Timur dan sekitarnya sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita jaga bersama keluarga dan komunitas kita dari jeratan narkoba. Tingkatkan kepedulian, berani mencari pertolongan, dan jangan ragu melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui jalur resmi. Lindungi generasi muda demi masa depan yang lebih baik,” pungkas IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H.





