
PALU – Tadulakonews.com – Polda Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara kericuhan yang terjadi di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Morowali, pada Sabtu (3/10/2026).
Dalam perkembangan tersebut, sebanyak 21 tenaga kerja asing (TKA) warga negara China dari PT Karyatama Konawe Utara (KKU) telah kembali ke negara asalnya. Kepulangan para TKA tersebut difasilitasi oleh pihak perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Suryono mengatakan, 21 TKA tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di lokasi PT Astima Konstruksi (Askon).
Sebelumnya, para TKA tersebut dievakuasi oleh Polres Morowali untuk mendapatkan perlindungan dengan mempertimbangkan faktor keamanan di lokasi kejadian.
“Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KKU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi,” kata Kombes Pol Suryono dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).
Selain 21 TKA yang telah kembali ke China, masih terdapat 53 TKA lainnya yang hingga kini menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan perkara kerusuhan yang terjadi di kawasan PT Astima Konstruksi, Morowali.
Selain itu, satu orang TKA masih menjalani perawatan medis. Kondisi tersebut menjadi bagian dari penanganan aparat terhadap para tenaga kerja asing yang berada di lokasi kejadian.
Pemeriksaan terhadap 53 TKA dilakukan oleh penyidik gabungan Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah.
Penyidik masih mendalami keterangan dari para TKA serta mengumpulkan fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa kerusuhan tersebut.
Proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengetahui pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan di tengah proses penanganan perkara tersebut.
Masyarakat juga diminta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian yang saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional serta berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.
“Kami memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Mari kita bersama menjaga kondusivitas di Sulawesi Tengah yang aman, damai dan tenteram,” pungkasnya.




