Buol – Tadulakonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Buol mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Buol untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih adanya potensi kebakaran di area perkebunan dan lahan terbuka yang dapat meluas apabila tidak segera ditangani.
Salah satu kejadian kebakaran terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di Kelurahan Leok I, Lingkungan Asahan, Kabupaten Buol. Kebakaran melanda area kebun dan pembukaan lahan. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Polres Buol, Brigpol Hendra, mendatangi lokasi pada Minggu malam sekitar pukul 21.32 WITA untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan terhadap kebakaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat api masih menyala, warga setempat, Oskar dan Ridwan Alandika, diketahui berupaya memadamkan api yang dikhawatirkan merembet ke area kebun sawit milik mereka. Pemadaman dilakukan secara manual guna mencegah api meluas.
Akibat kejadian tersebut, sebagian area kebun sawit dilaporkan terbakar. Sementara itu, jumlah kerugian materiil masih belum diketahui. Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian kepolisian sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak menganggap remeh berbagai aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di area perkebunan dan lahan terbuka.
Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buol agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Kejadian kebakaran di Leok I menjadi pengingat bahwa api dapat dengan cepat merembet dan mengakibatkan kerugian apabila tidak segera ditangani,” ujar AKBP Irwan.
Kapolres menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi dampak kebakaran. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar, serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” tegasnya.
Polres Buol melalui jajaran Bhabinkamtibmas juga terus melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan, lahan, maupun perkebunan.
Masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan api diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
“Jangan menunggu api membesar. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Buol agar tetap aman, lingkungan tetap terjaga, dan masyarakat terhindar dari dampak kebakaran,” pungkas Kapolres.
Polres Buol memastikan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran akan terus dilakukan dengan mengedepankan sinergi bersama masyarakat dan instansi terkait. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Buol.





