
Tadulakonews.com – Polda Sulawesi Tengah kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira di lingkungan kepolisian.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/23/IV/2026 tertanggal 29 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi Polri.
Sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Palu turut mengalami pergantian jabatan.
Salah satu perwira yang dimutasi adalah AKP Musa.
Sebelumnya, AKP Musa menjabat sebagai Ps Kasatintelkam Polresta Palu.
Kini ia dipercaya mengemban tugas baru sebagai Ps Kabagops Polres Sigi.
Posisi yang ditinggalkan AKP Musa digantikan oleh AKP Akbar.
Sebelum dimutasi, AKP Akbar menjabat sebagai Ps Kasatintelkam Polres Donggala.
Rotasi jabatan juga terjadi di tingkat kapolsek.
IPTU Afif yang sebelumnya menjabat Ps Kapolsek Rio Pakava Polres Donggala mendapat amanah baru sebagai Ps Kapolsek Tawaeli Polresta Palu.
Sementara itu, IPTU Novembry dimutasi dan dipercaya menjabat sebagai Ps Kapolsek Biau Polres Buol.
Kapolresta Palu, , mengatakan mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri.
Menurutnya, pergantian jabatan dilakukan untuk kebutuhan organisasi sekaligus pengembangan karier personel.
Ia menegaskan bahwa rotasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hari Rosena berharap seluruh personel yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, bekerja profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

