Remaja 16 Tahun di Bangkep Diamankan Polisi Usai Curi Motor Milik Teman Sendiri

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Seorang remaja berinisial AB (16), warga Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan, diamankan Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026.

AB ditangkap karena diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Sonic bernomor polisi DB 6410 MO milik temannya sendiri.

Selain sepeda motor, pelaku juga diduga mengambil helm, STNK, dan BPKB kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian itu terjadi di halaman Mess Karyawan Toko Teratai, Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 Wita.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Tompotika langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.

Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Tompotika Polres Banggai, Aiptu Mawir.

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah Banggai Kepulauan.

Beberapa hari melakukan pencarian, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan AB di Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Menurut AKP Nur Arifin, pelaku mengakui seluruh perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motor hasil curian tersebut sempat digadaikan oleh pelaku seharga Rp3 juta.

Uang hasil gadai itu, kata polisi, telah habis digunakan pelaku untuk membeli telepon genggam, membayar uang kos, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Banggai masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari saksi-saksi serta terduga pelaku guna melengkapi proses hukum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah
Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki
Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak
Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram
Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:53 WIB

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:02 WIB

Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Berita Terbaru