Pelaku Penganiayaan di Batui Ditangkap Setelah Satu Tahun Buron

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Batui setelah satu tahun dalam pelarian.

Penangkapan dilakukan saat pelaku berada di rumah istrinya yang terletak di Desa Masing, Kabupaten Banggai, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial AK (22), warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui.

Sebelumnya, AK merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Mudin yang diketahui adalah temannya sendiri.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (30/4/2025).

Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri dan sempat berpindah tempat ke Kabupaten Morowali.

Pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku di lokasi yang dimaksud.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat bantuan informasi dari warga sekitar.

Saat ini, pelaku telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Batui untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan, saat kejadian pelaku dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus.

Dalam kondisi tersebut, pelaku terlibat perselisihan dengan korban yang kemudian berujung pada penganiayaan.

Pelaku disebut memukul korban berulang kali ke arah wajah dan punggung menggunakan tangan terkepal serta batu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga tuntas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Ampana Kota Tinjau Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Shabu di Asrama PMI Poso
Bhabinkamtibmas Kawua Selesaikan Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Melalui Problem Solving
Polres Banggai Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejari Banggai
Respons Cepat Call Center 110, Polres Banggai Urai Kemacetan di Depan Pelabuhan Rakyat Luwuk
Hujan Deras Picu Genangan di Desa Saluan, Polisi Lakukan Langkah Antisipasi
Kebakaran Tempat Pembakaran Arang Kelapa di Nambo Bosaa, Kerugian Capai Rp10 Juta
Layanan 110 Polri Respons Cepat Aduan Warga Terkait Gangguan Kamtibmas di Luwuk
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Kapolsek Ampana Kota Tinjau Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 15 Juni 2026 - 13:02 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Shabu di Asrama PMI Poso

Senin, 15 Juni 2026 - 12:54 WIB

Bhabinkamtibmas Kawua Selesaikan Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Melalui Problem Solving

Senin, 15 Juni 2026 - 11:32 WIB

Polres Banggai Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejari Banggai

Senin, 15 Juni 2026 - 11:28 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polres Banggai Urai Kemacetan di Depan Pelabuhan Rakyat Luwuk

Berita Terbaru