Penyidik PPA Polres Banggai Rampungkan Berkas Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Dua Anak

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai telah menuntaskan berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SU alias Kekong (61), warga Luwuk Selatan, terhadap dua cucu tirinya yang masih berusia 11 dan 14 tahun.

Kanit PPA Polres Banggai, IPDA Fendik Atmaja, SH, menyampaikan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menyerahkan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya, JPU akan menyusun dakwaan untuk perkara ini,” ujarnya.

Penyerahan tahap II tersebut dilakukan oleh AIPDA Hariyanto Tarakolo, SH, dan diterima oleh JPU Ismi Ramadoni.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut dilakukan tersangka sebanyak enam kali sejak Oktober 2024 hingga November 2025. Kasus ini kemudian dilaporkan pada 9 Desember 2025.

Dari keterangan yang diperoleh, salah satu korban merupakan anak berkebutuhan khusus, yakni tunarungu dan tunawicara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulteng Gelar Bakti Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolsek Ampana Kota Tinjau Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Shabu di Asrama PMI Poso
Bhabinkamtibmas Kawua Selesaikan Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Melalui Problem Solving
Polres Banggai Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejari Banggai
Respons Cepat Call Center 110, Polres Banggai Urai Kemacetan di Depan Pelabuhan Rakyat Luwuk
Hujan Deras Picu Genangan di Desa Saluan, Polisi Lakukan Langkah Antisipasi
Kebakaran Tempat Pembakaran Arang Kelapa di Nambo Bosaa, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polda Sulteng Gelar Bakti Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Kapolsek Ampana Kota Tinjau Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 15 Juni 2026 - 13:02 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Shabu di Asrama PMI Poso

Senin, 15 Juni 2026 - 12:54 WIB

Bhabinkamtibmas Kawua Selesaikan Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Melalui Problem Solving

Senin, 15 Juni 2026 - 11:32 WIB

Polres Banggai Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejari Banggai

Berita Terbaru