Penertiban Hewan Ternak di Desa Ombo untuk Cegah Pencurian dan Kecelakaan

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Pemerintah Kabupaten Donggala terus mendorong penertiban hewan ternak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010. Upaya ini ditegaskan kembali melalui rapat musyawarah yang dilaksanakan di Gedung Sanggar Belajar Desa Ombo, Kecamatan Sirenja.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, SE, dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, khususnya terkait pengelolaan ternak sapi dan kambing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sirenja Argumi Firdaus, S.Sos, serta Kepala Desa Ombo Nasrun H. Nawir.

Selain itu, turut hadir perwakilan Koramil 1306-13/Sirenja melalui Babinsa Desa Ombo, Kopda Jamaluddin. Kehadiran aparat TNI menunjukkan sinergi dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Dari pihak kepolisian, Kapolsek Sirenja Iptu Dwi Suhartoyo, SH, MH, juga hadir bersama jajarannya. Kehadiran mereka memperkuat komitmen penegakan aturan terkait penertiban ternak.

Ketua BPD Desa Ombo, Kusnadi, beserta perangkat desa dan masyarakat petani serta pekebun juga ikut berpartisipasi dalam musyawarah tersebut. Antusiasme warga menunjukkan pentingnya isu ini bagi kehidupan sehari-hari.

Kapolsek Sirenja menyampaikan bahwa penertiban ternak bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencurian. Ternak yang dibiarkan bebas tanpa pengawasan sangat rentan menjadi sasaran kejahatan.

Selain itu, ternak yang berkeliaran di jalan raya juga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Hal ini menjadi perhatian serius karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ia juga menambahkan bahwa ternak yang dilepas bebas berpotensi merusak tanaman pertanian dan perkebunan milik warga lain. Kerugian yang ditimbulkan bisa berdampak pada ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk mengelola ternak dengan baik. Pengawasan dan pengandangan menjadi langkah penting yang harus dilakukan oleh para pemilik ternak.

Pihak keamanan dari POLRI dan TNI menghimbau agar masyarakat membawa pulang ternak pada sore hari dan menempatkannya di kandang. Hal ini untuk meminimalisir berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif, serta mampu melindungi kepentingan seluruh masyarakat, khususnya di Desa Ombo.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah
Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis
Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita
Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya
Kecelakaan Maut di Nuhon, Satu Orang Meninggal Dunia
Atlet Inkanas Banggai Dilepas Menuju Seleknas Nasional 2026
Silaturahmi Hangat Perkuat Sinergi Polres Banggai dan Senkom Mitra Polri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 03:44 WIB

Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis

Rabu, 22 April 2026 - 03:39 WIB

Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah

Rabu, 22 April 2026 - 03:29 WIB

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Rabu, 22 April 2026 - 03:25 WIB

Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:29 WIB

Daerah

Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:25 WIB