
Tadulakonews.com – Personel Piket Pamapta III yang dipimpin oleh Aipda Fandi melaksanakan patroli pada Minggu dini hari, 12 April 2026, sekitar pukul 01.00 WITA.
Kegiatan patroli ini menyasar kawasan Anjungan Leok 1 yang sebelumnya dilaporkan oleh warga sebagai lokasi berlangsungnya pesta minuman keras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli tersebut juga didukung oleh Personel Piket Polsek Biau sebagai bentuk respon cepat terhadap aduan masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel patroli mendapati sekelompok remaja yang berjumlah kurang lebih tujuh orang sedang mengonsumsi minuman keras.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta keamanan di lingkungan sekitar.
Petugas kemudian memberikan himbauan secara persuasif kepada para remaja agar tidak lagi mengonsumsi minuman keras, terutama di tempat umum.
Selain itu, para remaja juga diminta untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Kasihumas Iptu Ridwan, S.IP menyampaikan bahwa patroli yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait aktivitas pesta miras.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, khususnya saat berada di luar rumah pada malam hari.
Diharapkan dengan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Buol tetap terjaga dengan baik.
Buol, 12 April 2026
Dikeluarkan oleh Sihumas Polres Buol.

