
Tadulakonews.com – Seorang wanita berinisial NL (38) diamankan oleh personel Polsek Bunta, Polres Banggai, karena diduga terlibat dalam transaksi narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa rumah NL di Kecamatan Bunta kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Tidak berselang lama, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui oleh petugas.
Pada Rabu malam (8/4/2026), polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, pelaku tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu.
Salah satu paket sabu tersebut diketahui disembunyikan di dalam pakaian dalam pelaku.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain, di antaranya dua pack plastik bening, korek api gas, sedotan plastik, gunting, dompet hitam, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Bunta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

