Polres Poso Ungkap Kasus Sabu di Moengko Baru, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Poso – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 17.50 WITA di Jalan Cempaka. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial Z.S.L alias I (39), yang merupakan warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WITA terkait adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang meresahkan warga. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah terlapor.

Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., bersama KBO IPTU Risman A.M., S.H., petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram
  • Dua alat hisap (bong)
  • Satu unit handphone
  • Satu korek api dengan sumbu jarum
  • 34 plastik bening kosong

Saat hendak dibawa ke Mapolres Poso, terlapor sempat melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran dan tindakan tegas terukur. Selanjutnya, terlapor dibawa ke RSUD Poso untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Poso.

Kasat Resnarkoba Polres Poso IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, terlapor dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Poso juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta asal-usul narkotika yang diperoleh terlapor.

Laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Poso dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Poso.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Terjadi di Gunung Los Buol, Api Terlihat Dekat Permukiman Warga
Polsek Ampana Tete Gencarkan Patroli Dialogis, Imbau Warga Cegah Karhutla
Kapolres Tojo Una-Una Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Cegah Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
Polres Poso Sidak Empat SPBU, Cegah Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi
SATRESKRIM POLRES BUOL AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN, SEPEDA MOTOR DAN LAPTOP TURUT DIAMANKAN
Polres Poso Gelar Subuh Keliling, Pererat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Masyarakat
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Batalyon B Pelopor Gelar Hipnoterapi bagi 221 WBP Narkotika di Rutan Poso
Polres Poso Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkotika, 10 Orang Diamankan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Karhutla Terjadi di Gunung Los Buol, Api Terlihat Dekat Permukiman Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Polsek Ampana Tete Gencarkan Patroli Dialogis, Imbau Warga Cegah Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kapolres Tojo Una-Una Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Cegah Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Polres Poso Sidak Empat SPBU, Cegah Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:02 WIB

SATRESKRIM POLRES BUOL AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN, SEPEDA MOTOR DAN LAPTOP TURUT DIAMANKAN

Berita Terbaru