Polresta Palu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Palu Barat

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT (37) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh tersangka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim lidik Satresnarkoba Polresta Palu segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

Setelah melakukan pemantauan dan pengumpulan data, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat penangkapan berlangsung, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat tinggal pelaku.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,755 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu buah plastik klip kosong sebagai barang bukti tambahan.

Petugas juga menemukan satu pack plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Tidak hanya itu, terdapat pula satu sendok yang terbuat dari pipet plastik yang biasa digunakan dalam penyalahgunaan sabu.

Satu unit handphone merk Vivo warna biru juga diamankan sebagai bagian dari barang bukti.

Kapolresta Palu melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Pihak kepolisian menyatakan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Kota Palu.

Selain itu, kepolisian juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.

Menurut pihak kepolisian, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya menekan peredaran narkotika.

Saat ini tersangka telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pemeriksaan saksi guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPBD Sulteng Tak Tahu Tembok Pengaman Pantai di Tolitoli Ambruk
Tembok Pengaman Abrasi di Tubele Ambruk, Keselamatan Warga dan Proyek Batu Gajah Terancam
Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Poso Gelar Jalan Sehat Bersama
Pemprov Sulteng Perkuat Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan
6.629 Rumah Layak Huni Terealisasi di Sulteng Sepanjang 2025
Gubernur Anwar Hafid Dorong Toili Jadi Percontohan Pertanian Modern di Sulawesi Tengah
Polres Poso Tahan Dua Perempuan Tersangka Kasus Narkotika di Tambarana
Tim Tabur Kejati Sulteng dan Kejagung Amankan DPO Terpidana Korupsi Pengadaan Tanah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:30 WIB

BPBD Sulteng Tak Tahu Tembok Pengaman Pantai di Tolitoli Ambruk

Jumat, 11 September 2026 - 11:11 WIB

Tembok Pengaman Abrasi di Tubele Ambruk, Keselamatan Warga dan Proyek Batu Gajah Terancam

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Poso Gelar Jalan Sehat Bersama

Jumat, 11 September 2026 - 09:24 WIB

Pemprov Sulteng Perkuat Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan

Jumat, 11 September 2026 - 09:17 WIB

6.629 Rumah Layak Huni Terealisasi di Sulteng Sepanjang 2025

Berita Terbaru