
Tadulakonews.com – BERAU – Upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang diduga akan dikirim ke Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Berau.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, seorang terduga pengendali pengiriman barang haram tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika lintas wilayah, khususnya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 17.00 WITA.
Petugas dari masing-masing satuan bekerja sama untuk mengungkap dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar tersebut.
Informasi mengenai rencana pengiriman sabu menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus ini.
Aparat kepolisian kemudian melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penindakan hingga berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika tersebut.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan pengiriman sabu.
Ketiganya selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga berupaya mengungkap pihak lain yang diduga berperan dalam mengatur jalannya pengiriman narkotika.
Salah satu pihak yang masih diburu adalah seorang terduga pengendali pengiriman yang diduga memiliki peran dalam jaringan tersebut.
Pengejaran terhadap terduga pengendali itu dilakukan untuk mengungkap lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Polisi juga diharapkan dapat mendalami asal-usul barang haram tersebut serta jalur distribusi yang diduga digunakan untuk mengirimkannya ke Samarinda.
Pengungkapan kasus sabu seberat 15 kilogram ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarwilayah dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Aparat kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang terlibat dan menuntaskan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




