
PARIGI MOUTONG – Tadulakonews.com – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, khususnya Polres Parigi Moutong dan Polres Poso, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penelitian terkait kesesuaian norma indeks lidik dan sidik tindak pidana sebagai bagian dari evaluasi standar operasional prosedur (SOP) kepolisian secara nasional.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada (Command Center) Polres Parigi Moutong itu dipimpin langsung oleh Kombes Pol Yudi Chandra E., S.I.K., M.H., didampingi AKBP Indras Budi Purnomo, S.I.K., serta peneliti senior Fajar Istiono dan Dwitya Cahyono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan Tim Puslitbang Polri diterima oleh Wakapolres Parigi Moutong, Kompol Henry Burhanuddin, bersama Kabag Ren AKP J. Turangan dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Parigi Moutong.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir delegasi dari Polres Poso yang terdiri dari Kabag Ren beserta staf, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kapolsek Poso Pesisir Bersaudara bersama Kanit Reskrim.
Kehadiran unsur Polres Poso menjadi bagian dari kolaborasi lintas wilayah dalam memberikan masukan terkait data, pengalaman, serta praktik penanganan perkara di lapangan, khususnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Diskusi antara Tim Puslitbang Polri dan jajaran kepolisian berlangsung secara interaktif. Pembahasan difokuskan pada efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Kegiatan penelitian tersebut juga menjadi momentum bagi jajaran Polres untuk menyampaikan berbagai kondisi faktual yang dihadapi personel dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan di lapangan.
Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian, mengatakan partisipasi Polres Poso dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen institusi terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum yang berbasis riset dan data.
“Kunjungan Tim Puslitbang Polri ini sangat penting bagi kami di jajaran Polres Poso dan Parigi Moutong. Ini adalah momen bagi kami untuk mengevaluasi kembali apakah praktik lidik dan sidik yang kami lakukan di lapangan sudah sepenuhnya sesuai dengan norma dan standar terbaru yang ditetapkan oleh Mabes Polri,” ujar AKP Rianto Hilian.
Menurutnya, masukan dari para peneliti dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai aspek dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan, baik dari sisi administratif maupun teknis.
“Masukan dari para peneliti ini akan menjadi bahan refleksi berharga untuk memperbaiki celah-celah administratif maupun teknis dalam penyidikan kasus-kasus besar maupun rutin,” katanya.
Lebih lanjut, AKP Rianto Hilian berharap penelitian tersebut dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan modus kejahatan serta kebutuhan penegakan hukum di lapangan.
“Dengan melibatkan personel kunci seperti Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, hingga tingkat Polsek, kami berharap data yang dikumpulkan oleh Tim Puslitbang benar-benar mencerminkan realitas di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan bagi Polri dalam menyusun pedoman penyidikan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami siap mengimplementasikan setiap rekomendasi positif yang dihasilkan dari penelitian ini demi pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.
AKP Rianto Hilian juga mengapresiasi koordinasi antara Polres Parigi Moutong dan Polres Poso dalam mendukung pelaksanaan agenda penelitian tersebut. Menurutnya, sinergi antarwilayah hukum menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan lidik dan sidik di lapangan.
“Sinergi antarwilayah hukum dalam menyambut Tim Puslitbang menunjukkan soliditas Polda Sulawesi Tengah. Kami berharap hasil dari penelitian kesesuaian norma indeks lidik dan sidik ini dapat segera diterapkan untuk mempercepat proses peradilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.




