
TADULAKONEWS.Com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri diskusi strategis bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Hotel Grand Sya, Palu, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk membahas berbagai persoalan konflik agraria yang hingga kini masih dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, satgas, maupun para pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, persoalan tanah kerap kali menjadi rumit karena adanya tumpang tindih regulasi, klaim kepemilikan, hingga perubahan status lahan yang kemudian masuk dalam kawasan hutan.
Ia menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang sudah lama tinggal bahkan mengelola lahan tersebut, namun kemudian diketahui berada dalam kawasan hutan.
Kondisi seperti ini, menurutnya, harus diselesaikan melalui dialog dan pembahasan bersama agar dapat ditemukan jalan keluar yang adil.
Wakil Gubernur menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa melihat kondisi di lapangan serta mempertimbangkan berbagai regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, diskusi bersama Satgas PKA diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret dalam upaya penyelesaian konflik agraria secara adil dan berkelanjutan.
Ia juga menyoroti adanya berbagai aturan yang sering kali saling tumpang tindih sehingga membuat proses penyelesaian konflik semakin kompleks.
Menurutnya, pemerintah kerap dihadapkan pada berbagai regulasi yang berbeda sehingga memerlukan kehati-hatian dalam mengambil keputusan.
Karena itu, setiap kebijakan harus dicermati dengan baik agar tidak merugikan masyarakat sekaligus tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Wakil Gubernur menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penyelesaian konflik agraria.
Ia menekankan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan dalam persoalan pertanahan.
Wakil Gubernur juga berharap Satgas PKA tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi mampu bekerja secara aktif dan menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak konflik lahan.
Melalui diskusi tersebut, ia mengajak seluruh pihak yang memiliki pengalaman dan pengetahuan di bidang pertanahan untuk memberikan masukan serta gagasan strategis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Tengah, Dr. Ir. H. Akris Fattah Yunus, MM., Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah Eva Susanti Bande, serta para peserta diskusi dari berbagai unsur terkait.






