
Tadulakonews.com – Pemerintah Kabupaten menegaskan bahwa Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga diarahkan sebagai penggerak ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Ciamis, dalam sidang paripurna DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum resmi tersebut, Bupati menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program MBG agar memberikan dampak yang lebih luas.
Ia menyebutkan bahwa program ini harus mampu berkontribusi terhadap penguatan ekonomi lokal secara nyata.
Menurutnya, pelaksanaan MBG tidak cukup hanya berfokus pada distribusi makanan kepada masyarakat.
Lebih dari itu, program harus dirancang dengan memperhatikan aspek pengadaan bahan serta rantai pasok yang melibatkan potensi daerah.
Herdiat menegaskan bahwa MBG harus menjadi peluang bagi petani, peternak, dan pelaku usaha mikro untuk berkembang.
Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh penerima bantuan, tetapi juga oleh pelaku ekonomi lokal.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan melakukan koordinasi intensif terkait mekanisme pelaksanaan program.
Langkah ini terutama difokuskan pada upaya memastikan bahan baku berasal dari produksi lokal.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sinergi antara sektor pertanian, peternakan, dan UMKM.
Penguatan tersebut dilakukan melalui pembinaan peningkatan kapasitas produksi serta fasilitasi kemitraan dengan penyedia program MBG.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh juga diharapkan dapat meningkat.
Dalam sidang yang sama, Bupati turut menyinggung persoalan penghapusan peserta PBI dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat ketidaksesuaian data.
Beberapa di antaranya disebabkan oleh posisi penerima yang berada pada desil 6 hingga 10.
Selain itu, terdapat pula ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data administrasi kependudukan.
Padahal, bantuan PBI seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat pada desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah akan melakukan pembaruan data secara terpadu.
Proses ini melibatkan pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial, serta pendamping sosial.
Pembaruan data juga akan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial.
Melalui upaya tersebut, penyaluran bantuan sosial diharapkan menjadi lebih tepat sasaran.
Selain itu, akuntabilitas program juga dapat ditingkatkan secara signifikan.
Pemerintah daerah optimistis langkah ini akan mendukung efektivitas berbagai program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.

