
Tadulakonews.com – Jajaran Polres Banggai menggelar sosialisasi kepada para pemilik bengkel terkait larangan penggunaan knalpot brong.
Kegiatan ini dilakukan khususnya menjelang malam takbiran, Kamis (19/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi tersebut menyasar bengkel-bengkel yang berada di wilayah Kabupaten Banggai.
Melalui Polsek jajaran, petugas turun langsung untuk memberikan imbauan kepada para pemilik usaha bengkel.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kasi Humas AKP Saiman menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan untuk mencegah pemasangan knalpot brong.
Selain itu, pemilik bengkel juga diminta tidak melayani penjualan knalpot racing menjelang takbiran.
Menurutnya, kerja sama dari pemilik bengkel sangat penting dalam mendukung kebijakan tersebut.
Pihak kepolisian mengaku telah mendatangi sejumlah bengkel di berbagai lokasi.
Hasilnya, para pemilik bengkel menyatakan kesediaan untuk mematuhi imbauan yang diberikan.
Mereka sepakat untuk tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot brong.
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban saat malam takbiran.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak bertindak ugal-ugalan di jalan raya.
Penggunaan knalpot brong serta petasan dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan warga.
Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perayaan Idul Fitri dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat.




