
Tadulakonews.com – kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika melalui kinerja Satuan Reserse Narkoba sepanjang Februari 2026.
Dalam periode tersebut, Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pengungkapan itu, total 50 tersangka berhasil diamankan oleh petugas.
Rinciannya terdiri dari 49 pria dan 1 perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari hasil pengungkapan kasus tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi ganja seberat 791,98 gram, sabu 247,43 gram, 10 butir ekstasi, serta 1 batang pohon ganja.
Upaya penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba.
Polres Langkat melakukan penggerebekan di lima titik berbeda yang dicurigai sebagai sarang penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang segera direspons oleh pihak kepolisian.
Operasi dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah, termasuk Kelurahan Sei Bilah di Kecamatan Sei Lepan dan Dusun Anggrek di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura.
Selain itu, penggerebekan juga dilakukan di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, serta Desa Sei Bamban di Kecamatan Batang Serangan.
Lokasi lainnya yang turut menjadi sasaran adalah Desa Teluk Meku di Kecamatan Babalan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Bangunan-bangunan tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan disaksikan oleh perangkat desa serta masyarakat sebagai bentuk transparansi penanganan kasus.
Kasat Narkoba Polres Langkat, , menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja berkelanjutan yang mengedepankan penindakan dan pencegahan.
Sementara itu, Kapolres Langkat, , menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas, dengan mengedepankan penegakan hukum yang tegas serta kolaborasi aktif bersama masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

