TadulakoNews.com, Donggala – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. (HC) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Donggala.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan tata kelola, peningkatan akuntabilitas, serta pengawasan internal di lingkungan Adhyaksa. Kehadiran Jamwas merupakan bagian dari rangkaian Inspeksi Pimpinan yang terjadwal secara nasional.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Donggala mengenai capaian kinerja hingga akhir tahun. Paparan tersebut mencakup progres penanganan perkara, optimalisasi pelayanan publik, inovasi yang dikembangkan satuan kerja, serta langkah-langkah strategis dalam memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur. Laporan ini menjadi dasar penting dalam mengevaluasi efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Donggala.
Usai sesi pemaparan, Jamwas memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa fungsi pengawasan merupakan instrumen vital untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan setiap kebijakan serta pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan hukum dan etika. Jamwas juga menekankan kembali ketentuan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan RI. Pada Pasal 14 disebutkan bahwa Inspeksi Pimpinan wajib dilaksanakan langsung oleh Jamwas atau pejabat yang ditunjuk, dengan durasi minimal satu hari kerja pada setiap satuan kerja, serta ditutup dengan penyampaian evaluasi dan rekomendasi perbaikan.
Selain itu, Jamwas turut memaparkan ruang lingkup tugas dan kewenangan pengawasan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pengawasan atas kinerja dan pengelolaan keuangan di seluruh jajaran Kejaksaan, termasuk pengawasan khusus berdasarkan penugasan Jaksa Agung.
Menutup arahannya, Jamwas menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, efektivitas tata kelola, mitigasi risiko, dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi. Melalui pengawasan yang berkesinambungan, setiap satuan kerja diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

