
Tadulakonews.com – Telah terjadi kebakaran pada satu unit rumah permanen milik seorang warga di Dusun Kampung Panjang, Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 13.02 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rumah yang terbakar diketahui milik seorang perempuan bernama Mardiah (42).
Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi.
Informasi kebakaran pertama kali diterima oleh pihak kepolisian dari laporan warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Labuhan Ruku segera turun ke lokasi kejadian.
Kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Ruku.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melihat kepulan asap dari bagian atas kamar rumah korban.
Saksi tersebut kemudian segera memberitahukan kepada warga sekitar.
Warga setempat secara bersama-sama melakukan upaya pemadaman api dengan peralatan seadanya.
Berkat kerja sama warga, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke seluruh bagian rumah.
Tidak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Batu Bara tiba di lokasi.
Petugas langsung melakukan penyemprotan dan proses pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam.
Dalam kejadian ini, tidak terdapat korban jiwa.
Namun, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar sepuluh juta rupiah.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari korsleting atau arus pendek listrik, dan pihak terkait telah mengambil langkah pengamanan serta penyelidikan lebih lanjut.

