
Tadulakonews.com – PALU — Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyerangan dengan cara disiram air keras oleh orang tak dikenal pada Jumat (13/3). Peristiwa tersebut menimbulkan luka serius pada korban dan memicu kecaman dari berbagai kalangan.
Penyerangan terjadi secara tiba-tiba saat korban berada di ruang publik. Aksi tersebut membuat warga di sekitar lokasi kejadian panik.
Pelaku diduga telah menyiapkan cairan berbahaya sebelum melakukan aksinya. Cairan itu kemudian disiramkan ke arah tubuh korban hingga menyebabkan luka serius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini langsung menjadi perhatian masyarakat karena dinilai sebagai tindakan kekerasan yang sangat brutal. Banyak pihak menilai aksi tersebut tidak berperikemanusiaan.
Selain itu, kejadian tersebut dianggap mencederai rasa aman masyarakat. Terlebih peristiwa itu terjadi di tengah suasana bulan suci Ramadan.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Sulawesi Tengah, Prof. Zainal Abidin, mengecam keras tindakan pelaku. Ia menilai aksi tersebut sebagai perbuatan tidak beradab.
Menurutnya, penyiraman air keras kepada sesama manusia merupakan tindakan keji. Perbuatan tersebut juga bertentangan dengan nilai agama dan kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Apalagi jika dilakukan di tengah momentum spiritual Ramadan.
Prof. Zainal Abidin menyampaikan bahwa Ramadan seharusnya menjadi waktu untuk memperbanyak kebaikan. Setiap orang diharapkan mampu menahan diri dari perbuatan yang merugikan orang lain.
Ia juga menilai bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat. Nilai kemanusiaan dan empati harus terus dijaga dalam kehidupan bersama.
FKUB Sulawesi Tengah, lanjutnya, meminta aparat kepolisian segera bertindak cepat. Penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional dan transparan.
Pengungkapan pelaku serta motif penyerangan dinilai sangat penting. Hal tersebut diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.
Selain itu, proses hukum yang jelas juga diharapkan dapat memberikan efek jera. Dengan demikian, kejadian serupa tidak kembali terulang.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketenangan. Semua pihak diminta tidak terprovokasi oleh berbagai spekulasi yang belum tentu benar.
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian bersama bagi seluruh elemen masyarakat. Penolakan terhadap segala bentuk kekerasan harus terus ditegaskan.
Penguatan nilai persatuan, kemanusiaan, dan rasa saling menghormati dinilai penting untuk menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.





