
Tadulakonews.com – Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri periode 1 Juli 2026 serta PNS Polri periode 1 Februari dan 1 April 2026. Upacara digelar di lapangan apel Mapolda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Kamis (2/7/2026) pagi.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tengah Ny. Lina Nasri, Irwasda Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, para pejabat utama Polda Sulteng, pengurus Bhayangkari, para perwira, bintara, tamtama, PNS Polri, serta seluruh peserta upacara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Kapolda Sulteng menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya upacara kenaikan pangkat sebagai salah satu bentuk pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri.
Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan atas dedikasi dan prestasi personel, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Upacara laporan kenaikan pangkat ini merupakan salah satu wujud upaya Polri dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, sekaligus bentuk penghargaan negara kepada personel yang telah menunjukkan prestasi, loyalitas, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolda.
Kapolda mengungkapkan, sebanyak 961 personel Polda Sulawesi Tengah memperoleh persetujuan kenaikan pangkat pada periode kali ini.
Jumlah tersebut terdiri atas 950 personel Polri, yakni 946 personel menerima kenaikan pangkat reguler dan empat personel menerima kenaikan pangkat pengabdian, serta 11 orang PNS Polri.
Sementara itu, personel yang mengikuti upacara laporan kenaikan pangkat berjumlah 958 orang, terdiri atas 460 personel dari satuan kerja Polda Sulteng dan 498 personel dari Polres jajaran.
Dari 460 personel Satker Polda Sulteng yang mengikuti upacara, terdiri atas 13 personel golongan perwira, 422 personel golongan bintara, 15 personel golongan tamtama, dan 10 orang PNS Polri.
Kapolda menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya perubahan tanda kepangkatan, melainkan juga kehormatan, kepercayaan, sekaligus konsekuensi atas meningkatnya tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
“Kenaikan pangkat harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan pangkat yang lebih tinggi, maka beban tugas dan tanggung jawab yang diemban juga semakin besar,” tegasnya.
Ia berharap seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan Polri yang Presisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Di akhir amanatnya, Kapolda mengajak seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, serta memohon bimbingan dan perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengatakan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kinerja yang baik.
Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi setiap personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pangkat yang lebih tinggi, diharapkan setiap personel mampu menunjukkan kinerja yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Kabid Humas.

