Tadulakonews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tawaeli berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian yang sempat menjadi perhatian publik setelah kasusnya viral di media sosial.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial F (27), MRP (19), dan RAB (19). Mereka diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Tawaeli.
Penanganan perkara tersebut mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP-B/65/VI/2026/SPKT/Sek Tawaeli/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 29 Juni 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu set dinamo servo mesin rotari 9 fit yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Ruang Unit Reskrim Polsek Tawaeli, Selasa (30/6/2026).
Konferensi pers dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tawaeli, IPTU Farid, S.A.P., yang memaparkan kronologi pengungkapan kasus beserta barang bukti yang berhasil diamankan.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Afif, S.H.I., mengatakan pengungkapan kasus merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit Reskrim.
Menurutnya, setelah menerima laporan, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.
Hasil penyelidikan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
“Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata IPTU Afif.
Ia menjelaskan, ketiga terduga pelaku diketahui berasal dari Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara.
Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna melengkapi alat bukti serta menyempurnakan berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun apabila menjadi korban kejahatan.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tawaeli.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif.


