
Tadulakonews.com – PALU – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Seorang pria berinisial FAH ditangkap hanya beberapa jam setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diamankan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Lasoso Patung Kuda, Kelurahan Lere, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat yang dipimpin Ipda Fadhillah Budiarto, S.H., setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang diterima dari korban.
Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang disampaikan korban kepada pihak kepolisian.
Usai menerima laporan, personel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap identitas pelaku.
Dalam proses penyelidikan, polisi memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kepada seorang pria berinisial FAH sebagai terduga pelaku. Setelah mengetahui keberadaannya, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar IPTU Irfan Muzakar.
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 berwarna biru yang merupakan kendaraan milik korban.
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Palu Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Palu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat melalui penyelidikan yang profesional sehingga pelaku kejahatan dapat segera diamankan.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras personel di lapangan serta dukungan alat bukti, pelaku berhasil diamankan beserta kendaraan milik korban sehingga dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata IPTU Irfan Muzakar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku curanmor. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Palu, dan setiap kasus akan kami tindak secara profesional hingga tuntas,” tegasnya.
Saat ini penyidik Polsek Palu Barat masih melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan FAH dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang terjadi di wilayah Kota Palu.

