Tadulakonews.com – Polres Banggai kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta berbagai penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai. Upaya tersebut terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam kurun waktu April hingga Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT).
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH, saat ditemui awak media pada Rabu (13/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 21 orang tersangka. Dari jumlah itu, satu orang di antaranya merupakan perempuan.
Menurut AKP Hamid, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Banggai dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Ia menegaskan bahwa narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa apabila tidak ditangani secara tegas dan berkelanjutan.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan. Barang bukti itu terdiri dari 1.204,78 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 202 sachet.
Selain sabu, aparat juga berhasil mengamankan sebanyak 3.972 butir obat keras tertentu (OKT) sediaan farmasi yang diduga diedarkan secara ilegal.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Banggai.
Menurutnya, langkah tegas melalui penindakan hukum akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Di sisi lain, Polres Banggai juga terus mengedepankan langkah preventif atau pencegahan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Upaya preventif tersebut dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan obat-obatan terlarang.
AKP Hamid menjelaskan bahwa edukasi sangat penting untuk memutus mata rantai permintaan atau demand narkoba di lingkungan masyarakat.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika dapat ditekan dan generasi muda terhindar dari pengaruh negatif obat-obatan terlarang.
Polres Banggai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba.
Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.


