
Tadulakonews.com – Lampung Utara – Dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan mencuat di SMPN 2 Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.
Isu ini mencuat setelah adanya keterangan dari bendahara sekolah, Dwi Ika, yang mengaku tidak pernah memegang dana keuangan sekolah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya dikonfirmasi oleh awak media terkait sistem pengelolaan keuangan di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dwi Ika mengungkapkan bahwa seluruh pengelolaan dana sepenuhnya berada di tangan kepala sekolah.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat secara langsung dalam pengelolaan ataupun penggunaan anggaran sekolah.
“Saya tidak pernah pegang dana atau uang sekolah, semua dipegang oleh kepala sekolah,” ujarnya.
Keterangan tersebut kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah.
Pasalnya, dalam sistem administrasi yang baik, bendahara seharusnya memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pencatatan keuangan.
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya diterapkan di institusi pendidikan.
Selain persoalan keuangan, kondisi administrasi sekolah juga menjadi perhatian.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, tidak ditemukan papan nama guru maupun data siswa yang biasanya terpampang di area kantor sekolah.
Padahal, informasi tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang penting bagi masyarakat.
Ketiadaan data tersebut dinilai mengurangi akses informasi bagi wali murid maupun pihak lain yang berkepentingan.
Hal ini juga dianggap tidak sesuai dengan standar transparansi yang seharusnya diterapkan di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Tanjung Raja, Merita Diana, hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait pernyataan bendahara maupun kondisi administrasi tersebut.
Masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak sekolah serta perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan evaluasi dan pembinaan agar tata kelola sekolah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

