
Tadulakonews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Parigi Moutong terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyediaan layanan registrasi dan identifikasi (Regident) Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung ke wilayah Kecamatan Mepanga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan pada Jumat, 27 Maret 2026.
Sejak pukul 08.00 WITA, pelayanan dipusatkan di Desa Kota Raya.
Proses pelayanan berlangsung dengan tertib, lancar, dan efisien.
Sebanyak tujuh personel Satlantas dikerahkan untuk mendukung kegiatan ini.
Petugas mengawal seluruh tahapan layanan agar berjalan sesuai prosedur.
Layanan diberikan melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) serta mobil SIM Keliling.
Kehadiran layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus SIM.
Langkah jemput bola ini menjadi solusi bagi warga yang berada jauh dari pusat pelayanan.
Selain itu, pelayanan langsung di lapangan mampu mempercepat proses administrasi.
Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk meminimalisir praktik percaloan.
Kasatlantas Polres Parigi Moutong, Iptu Dwiwahyu Sagita Ramadhan, menegaskan komitmennya terhadap pelayanan bersih.
Ia menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap pungutan liar maupun prosedur yang berbelit.
Pelayanan harus diberikan secara cepat, transparan, dan profesional.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, kondusif, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

