
Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Poso melaksanakan kegiatan penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Poso pada Jumat pagi.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urin terhadap para tahanan kasus narkoba sebagai bentuk pengawasan internal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan dipimpin oleh IPTU Kadriaman, S.Pd., M.H. bersama IPTU Risman A. M, S.H.
Kegiatan tersebut turut melibatkan personel Satresnarkoba, anggota Provos, serta petugas piket Tahti Polres Poso.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap kemungkinan adanya barang-barang terlarang di dalam ruang tahanan.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone merek Vivo berwarna merah.
Handphone tersebut disembunyikan secara tidak wajar di dalam ompreng dan diletakkan di kamar mandi tahanan.
Selain itu, petugas juga menemukan kabel dan charger handphone yang telah dimodifikasi.
Berdasarkan hasil keterangan, handphone tersebut diketahui milik seorang tahanan berinisial W.
Tahanan tersebut sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Poso.
Namun, perangkat itu kemudian disimpan dan digunakan oleh tahanan lain yang masih berada di dalam rutan.
Setelah penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin terhadap sembilan orang tahanan kasus narkoba.
Hasil tes menunjukkan seluruh tahanan negatif dari penggunaan narkotika.
Hal ini menandakan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan saat pemeriksaan berlangsung.
Kasat Resnarkoba Polres Poso menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian internal.
Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga rutan tetap steril dari barang terlarang.

