
Tadulakonews.com – Satlantas Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga yang melintasi jalur arteri di Kabupaten Ciamis.
Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari aturan keputusan bersama yang melibatkan Dirjen Hubdar, Dirjen Hubla, Dirjen Bina Marga, serta Korlantas Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya menjelang masa mudik.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi kemacetan di jalur utama.
Kendaraan sumbu tiga dinilai berpotensi menghambat arus kendaraan lain apabila tetap beroperasi di jalur arteri saat periode tertentu.
Oleh karena itu, penindakan dilakukan secara tegas namun tetap humanis.
Di sisi lain, jajaran Polres Ciamis juga memastikan kesiapan seluruh personel yang bertugas di Pos Pengamanan.
Kesiapan tersebut mencakup aspek pelayanan, pengamanan, serta respons cepat terhadap situasi di lapangan.
Petugas di Pos Pam diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terutama bagi para pemudik yang membutuhkan rasa aman selama perjalanan.
Kapolres Ciamis menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus memberikan dampak positif.
Salah satunya dengan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Hal ini juga berlaku bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum seperti kereta api.
Polri berkomitmen untuk selalu hadir dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan arus mudik dapat berjalan dengan lancar.
Program “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” menjadi semangat utama dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Upaya menjaga harkamtibmas terus dilakukan demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis.



