
Tadulakonews.com – Mudik aman dan keluarga bahagia merupakan hal yang paling penting dalam keselamatan berkendara.
Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, dilakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga selama periode tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembatasan ini berlaku mulai pertengahan hingga akhir bulan Maret 2026.
Para pengendara kendaraan sumbu tiga diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Salah satu risiko terbesar di jalan raya adalah tabrakan, yang dapat berdampak sangat fatal.
Kecepatan kendaraan yang tinggi akan memperbesar gaya benturan saat terjadi kecelakaan.
Bahkan pada kecepatan rendah sekalipun, tabrakan dapat membahayakan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Selain itu, melawan arah dapat menyebabkan kekacauan arus lalu lintas.
Tindakan ini memaksa pengendara lain untuk mengerem mendadak atau menghindar secara tiba-tiba.
Kondisi tersebut dapat memicu efek berantai yang berujung pada kecelakaan beruntun.
Bahaya lainnya adalah titik buta atau blind spot dari pengendara lain.
Pengguna jalan yang berada di jalur yang benar tidak akan mengantisipasi adanya kendaraan dari arah berlawanan.
Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan yang tidak terduga.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pengendara untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.
Keselamatan Anda adalah kado Lebaran terbaik bagi keluarga di rumah.



