POSO – Tadulakonews.com – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Narkotika Polres Poso yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., melaksanakan operasi penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Poso, Kamis (22/10) dini hari.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi perhatian serius di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua lokasi berbeda, yakni Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, serta Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari operasi di kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 10 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, sejumlah telepon genggam, serta uang tunai.
Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Poso.
Ia menjelaskan, kegiatan pemberantasan narkotika itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden kepada Kapolri serta perintah Kapolda Sulawesi Tengah.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah-langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Operasi pemberantasan narkotika ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Poso dalam menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Poso,” ujarnya.
IPTU Kadriawan menegaskan bahwa Polres Poso akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menekan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat di Kabupaten Poso.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan mereka.
Sejalan dengan upaya tersebut, Polres Poso mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.
Masyarakat diimbau agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Poso dapat berjalan lebih efektif serta mampu mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.





