Tiga Pria di Nuhon Ditangkap Usai Bobol Tiga Rumah Sarang Burung Walet

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tiga pria asal Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, ditangkap polisi setelah diduga membobol rumah sarang burung walet di tiga lokasi berbeda.

Ketiganya diduga telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di dua desa dalam wilayah Kecamatan Nuhon.

Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, S.H., mengatakan ketiga terduga pelaku ditangkap di Desa Sumber Agung dan Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon, Senin (31/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku masing-masing berinisial KTS (21), ARD (18), dan MN (20). Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas sejumlah laporan pencurian rumah sarang burung walet.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian. Ketiganya beraksi dengan cara merusak gembok bangunan sarang walet,” ujar IPDA Tesar kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada April dan Mei 2026. Aksi terakhir diketahui terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Dalam aksinya, ketiga pelaku menyasar rumah sarang burung walet milik sejumlah korban. Mereka diduga mencuri sarang burung walet dari bangunan yang menjadi sasaran.

Korban dalam tiga kejadian tersebut yakni Dewa Kadek Patra Jaya, Buntariono, dan Abdul Rohman.

“Kami menerima tiga laporan polisi,” kata Tesar.

Para pelaku diduga memilih lokasi yang dalam kondisi sepi sebelum menjalankan aksinya. Mereka kemudian masuk ke dalam bangunan dengan cara merusak gembok pintu.

Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil sarang burung walet yang berada di dalam bangunan tersebut.

Polisi menyebut aksi pencurian dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di dua desa di Kecamatan Nuhon.

Akibat rangkaian pencurian tersebut, para korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

“Akibat kejadian tersebut, kerugian materiel sebesar Rp50 juta,” tutur Tesar.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah ditahan di Mapolsek Nuhon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Mereka mengakui hasil curian telah dijual dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru