Tiga Pengedar Sabu di Poso Pesisir Ditangkap, Sabu Disembunyikan dalam Dus Obat hingga Pembungkus Softex

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

POSO – Tadulakonews.com –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Tiga orang tersangka diamankan dalam penggerebekan di Dusun Ratolene, Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial M.R.I. (44), Y (45), dan H.L. (39). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Poso Pesisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Poso pada Selasa (28/7/2026) pagi. Informasi itu menyebut adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh M.R.I. di wilayah Dusun Ratolene.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Poso Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H., memimpin langsung tim opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas yang dilaporkan warga.

Setelah memastikan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah milik M.R.I. pada Rabu malam. Proses penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT dan sejumlah warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,26 gram.

Yang menarik perhatian petugas, barang bukti tersebut disembunyikan di sejumlah tempat yang tidak lazim. Sabu beserta alat hisap ditemukan di dalam dus obat merek Zymono, kotak kecil berwarna cokelat, bungkus rokok BRZ Bold, hingga diselipkan di dalam dua pembungkus softex merek Charm.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni alat hisap (bong), kaca pireks, pipet, aluminium foil, 17 plastik kosong bekas kemasan sabu, tiga unit telepon seluler, serta satu lembar STNK mobil Toyota Rush warna putih bernomor polisi DP 1766 TF.

Kasat Resnarkoba Polres Poso Iptu Kadriawan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Berkat sinergi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka dan barang bukti sabu seberat 7,26 gram bruto di Kasiguncu,” ujar Iptu Kadriawan.

Ia mengungkapkan, para tersangka diduga berupaya mengelabui petugas dengan menyimpan narkotika di berbagai tempat yang tidak mudah dicurigai.

“Para pelaku ini cukup licin dan berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dan alat hisapnya di tempat yang tidak terduga, seperti di dalam dus obat Zymono, kotak kecil, bungkus rokok, hingga di dalam pembungkus softex,” katanya.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian tim opsnal dalam melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

“Sepintar apa pun modus yang mereka gunakan, tidak akan bisa lolos dari ketelitian dan kecurigaan tim opsnal kami di lapangan. Ini menjadi bukti bahwa para pengedar akan terus memutar otak untuk menyembunyikan barang haramnya,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Poso. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iptu Kadriawan menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan tiga tersangka tersebut. Polisi akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan hingga ke pemasok atau bandar.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk membongkar dari mana asal sabu ini diperoleh dan siapa bandar di atas mereka. Kami tidak akan berhenti pada pengecer, melainkan akan memutus mata rantai peredarannya hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Bersama kita bersihkan Poso Pesisir dan Kabupaten Poso dari narkoba,” tutup Iptu Kadriawan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru