POSO – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi bahaya narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Kamis (30/7/2026), dan diikuti perangkat desa serta perwakilan masyarakat.
Penyuluhan berlangsung mulai pukul 09.40 hingga 11.30 WITA dengan menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., sebagai pemateri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, IPTU Kadriawan menjelaskan berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda.
Ia juga memaparkan ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika, termasuk sanksi bagi pengedar maupun pengguna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai tahapan penanganan perkara narkotika oleh kepolisian, mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan.
Masyarakat juga memperoleh edukasi mengenai mekanisme rehabilitasi bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari proses pemulihan medis dan sosial.
IPTU Kadriawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga memiliki peran penting dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan masing-masing.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujarnya.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Pada sesi tanya jawab, peserta memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai modus peredaran narkoba, langkah pencegahan, hingga prosedur pelaporan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian, mengapresiasi sinergi antara Polres Poso dan Pemerintah Desa Lape dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, ancaman narkotika tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke desa-desa sehingga diperlukan langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan.
AKP Rianto Hilian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ia menegaskan, terhadap pengedar akan dilakukan penegakan hukum secara tegas, sedangkan pengguna yang merupakan korban penyalahgunaan akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, Polres Poso berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba terus meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Poso Pesisir dan Kabupaten Poso secara umum.


