Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BUOL – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol melalui Unit Resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Mendaan, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/8/2026) dini hari sebagai tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan pada 18 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan sebelum pelaksanaan penangkapan, Unit Resmob bersama Unit Pidana Umum terlebih dahulu melakukan koordinasi untuk menentukan langkah penindakan terhadap terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan agar proses penangkapan berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak menuju Desa Mendaan pada Selasa malam sekitar pukul 23.45 WITA.

Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pihak korban guna memastikan posisi terduga pelaku sebelum melakukan tindakan penangkapan.

Sekitar pukul 01.00 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat tinggalnya tanpa adanya perlawanan maupun hambatan.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Buol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sekitar pukul 01.45 WITA, tim tiba di Mapolres Buol dan langsung menyerahkan terduga pelaku kepada penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Buol.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal serta melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korban dalam perkara tersebut diketahui berinisial ST (51), seorang petani yang berdomisili di Desa Mendaan, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilaporkan juga terjadi di wilayah Desa Mendaan.

AKP Jordan menegaskan bahwa Polres Buol berkomitmen menindak setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penyelesaian setiap persoalan kepada aparat penegak hukum dan tidak menempuh cara-cara yang melanggar hukum.

Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Buol. Penyidik Satreskrim Polres Buol masih terus melakukan pemeriksaan serta melengkapi alat bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Buol, 5 Agustus 2026

Dikeluarkan oleh Sihumas Polres Buol.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru