PT GMU Bangun Sediment Pond 12 Kompartemen untuk Perkuat Pengelolaan Lingkungan Tambang

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Morowali – Tadulakonews.com – PT Graha Mining Utama (GMU) terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang berwawasan lingkungan. Salah satu upaya yang kini dilakukan perusahaan adalah membangun sediment pond atau kolam pengendap berkapasitas 12 kompartemen di wilayah operasional tambang di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari langkah perusahaan dalam mengendalikan aliran air limpasan dari area tambang sekaligus meminimalkan potensi sedimentasi dan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Sediment pond dirancang untuk menampung air limpasan sebelum dialirkan ke badan air. Melalui sistem 12 kompartemen, material sedimen akan mengendap secara bertahap sehingga kualitas air yang keluar menjadi lebih baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain meningkatkan kualitas air, fasilitas ini juga berfungsi mengendalikan debit air saat curah hujan tinggi. Dengan demikian, aliran air menuju saluran drainase dan parit milik warga dapat tetap terkendali sehingga risiko luapan dapat diminimalkan.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GMU, Marks Rinto, mengatakan pembangunan sediment pond merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat terkait pengelolaan air di sekitar area tambang.

Menurutnya, sejak awal perusahaan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali untuk mencari solusi terhadap persoalan lingkungan yang berpotensi muncul akibat tingginya intensitas hujan.

“Pada September 2024 kami bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dari hasil peninjauan tersebut, kami berupaya mencari solusi yang tepat terhadap persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya melalui pembangunan sediment pond ini,” ujar Marks Rinto kepada sejumlah wartawan, Sabtu malam (18/7/2026).

Ia menjelaskan, sistem sediment pond dengan 12 kompartemen dipilih agar proses pengendapan sedimen berlangsung lebih maksimal. Dengan mekanisme tersebut, partikel tanah dan material lainnya dapat tertahan sebelum air dialirkan keluar dari area tambang.

Menurut Marks, sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi tingkat kekeruhan air sekaligus menjaga kualitas air yang dilepas ke lingkungan sekitar agar tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Fasilitas ini juga berperan penting dalam mengendalikan volume air saat hujan deras sehingga tidak membebani saluran drainase maupun parit warga.

Dengan pengelolaan air yang lebih baik, perusahaan berharap potensi luapan air ke kawasan permukiman dapat diminimalkan sehingga masyarakat di sekitar area operasional dapat merasa lebih aman.

Selain membangun sediment pond, PT GMU juga terus menjalankan program reklamasi sebagai bagian dari kewajiban pengelolaan lingkungan pascatambang.

Hingga saat ini, perusahaan telah merehabilitasi sekitar 1,7 hektare lahan dengan menanam berbagai jenis tanaman, di antaranya pohon nyatoh dan sengon.

Program reklamasi tersebut akan terus dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan dokumen Rencana Reklamasi yang telah disusun perusahaan. Sementara itu, proses persetujuan jaminan reklamasi masih berjalan setelah dokumen tersebut disampaikan kepada instansi terkait pada 16 Januari 2025.

Marks menegaskan PT GMU berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan sesuai kaidah good mining practice dengan menempatkan aspek perlindungan lingkungan sebagai salah satu prioritas utama.

“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas pertambangan berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, berbagai fasilitas pengendalian lingkungan terus kami bangun dan optimalkan agar manfaat keberadaan perusahaan dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru