Polres Buol Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Melalui Edukasi dan Sinergi

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Buol – Tadulakonews.com – Radio Republik Indonesia (RRI) Buol kembali menghadirkan program dialog pagi “Buol Menyapa” yang mengangkat tema “Peran Polri dalam Memerangi Penyalahgunaan Narkoba dan Membangun Kesadaran Masyarakat” di Studio Kolaborasi RRI Buol, Kamis (30/7/2026).

Dialog tersebut menghadirkan Kasatresnarkoba Polres Buol, Iptu Ridwan, S.IP, sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mengetahui upaya Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam pemaparannya, Iptu Ridwan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum semata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberhasilan memerangi narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Polri terus menjalankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami dampak buruk narkoba serta mampu mengenali dan mencegah penyalahgunaan sejak dini.

Selain kegiatan pencegahan, Satresnarkoba Polres Buol juga terus meningkatkan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku maupun jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buol.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Buol dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Iptu Ridwan menilai bahwa keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar agar penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak awal.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak menunggu hingga terjadi penyalahgunaan sebelum mengambil tindakan.

Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Polri juga menjamin akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

Melalui program dialog “Buol Menyapa”, RRI Buol bersama Polres Buol berharap pesan tentang bahaya narkoba dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan kesadaran publik.

Polres Buol menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan edukasi, pencegahan, penegakan hukum, serta memperkuat kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Buol yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Buol, 30 Juli 2026

Dikeluarkan oleh: Sie Humas Polres Buol.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB