Polres Banggai Tangkap Komplotan Pencuri 189 Tabung Elpiji 3 Kilogram

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian 189 tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang terjadi di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima pria asal Luwuk Utara yang diduga terlibat sebagai komplotan pencuri tabung gas bersubsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima terduga pelaku ditangkap pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 14.50 Wita.

Masing-masing pelaku berinisial JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26), dan HA (25).

Kelima pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian tersebut, yakni sebagai sopir, kernet, dan buruh di perusahaan tempat tabung gas disimpan.

Saat penangkapan di kompleks Jalur II, Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 34 tabung elpiji 3 kilogram.

Sementara itu, sebanyak 155 tabung lainnya diduga telah dijual oleh para pelaku.

Polisi menduga tabung-tabung tersebut dipasarkan melalui media sosial Facebook.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan sisa barang bukti sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang membeli tabung hasil curian tersebut.

Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026.

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah admin gudang melakukan pengecekan terhadap stok tabung gas kosong dan menemukan jumlahnya berkurang.

Menyadari adanya kehilangan, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tersebut, menangkap lima terduga pelaku, serta mengamankan sebagian barang bukti.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenal Pamit Kapolresta Banggai, Perkuat Sinergi Forkopimda Jaga Kamtibmas
Detasemen Gegana Brimob Polda Sulteng Bagikan Nasi Siap Konsumsi kepada Warga di Kota Palu
Brimob Sulteng Bantu Dirikan Tenda Darurat Kemensos untuk Korban Gempa di Buol
Satbrimob Polda Sulteng Tutup Pendampingan LKMS MAN Insan Cendekia Palu, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan
Satbrimob Sulteng Lanjutkan Pendampingan LKMS Hari Ketiga di MAN Insan Cendekia Palu
Brimob Satbrimob Polda Sulteng Donorkan Darah untuk Bantu Pasien di Kabupaten Banggai
Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Gelar Bakti Sosial di GPdI El-Gibor Lemboroma
Brimob Polda Sulteng Hadirkan Trauma Healing untuk Pulihkan Keceriaan Anak Korban Gempa di Buol
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:08 WIB

Kenal Pamit Kapolresta Banggai, Perkuat Sinergi Forkopimda Jaga Kamtibmas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detasemen Gegana Brimob Polda Sulteng Bagikan Nasi Siap Konsumsi kepada Warga di Kota Palu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:56 WIB

Brimob Sulteng Bantu Dirikan Tenda Darurat Kemensos untuk Korban Gempa di Buol

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:45 WIB

Satbrimob Polda Sulteng Tutup Pendampingan LKMS MAN Insan Cendekia Palu, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:41 WIB

Satbrimob Sulteng Lanjutkan Pendampingan LKMS Hari Ketiga di MAN Insan Cendekia Palu

Berita Terbaru