Persembunyian Pembobol SMPN 6 Luwuk Berakhir, Polisi Ringkus Pelaku

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Persembunyian pelaku pembobol SMPN 6 Luwuk akhirnya berakhir di tangan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Banggai. Pelaku yang selama ini meresahkan warga berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku berinisial SL (33), warga Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), ditangkap pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 24.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mengembangkan penyelidikan terkait kasus pencurian inventaris sekolah yang terjadi di SMPN 6 Luwuk.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, membenarkan penangkapan pelaku yang diduga kuat sebagai aktor di balik aksi pencurian tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan pencurian yang terjadi di SMPN 6 Luwuk, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, pada Kamis (4/6/2026).

Tim URC Polres Banggai bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak sekolah.

Hasil penyelidikan mengarah kepada SL yang kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Tim URC Polres Banggai telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 KUHPidana,” ujar AKP Saiman.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menjalankan aksinya saat kondisi sekolah dalam keadaan sepi.

SL masuk ke area sekolah dengan cara merusak kawat jendela menggunakan sebuah linggis.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah masuk ke dalam dengan cara merusak jendela,” jelasnya.

Setelah berhasil masuk, pelaku menyasar ruang guru dan mengambil sejumlah barang berharga milik sekolah.

Barang yang dicuri berupa satu unit laptop merek Asus dan satu unit keyboard musik merek Yamaha SX720.

Usai beraksi, pelaku menyembunyikan barang curian tersebut di semak belukar yang berada di samping Kantor Lurah Kilongan Permai.

Akibat kejadian itu, SMPN 6 Luwuk mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp26 juta. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, keyboard, serta linggis yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sulteng, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjenpas Teken PKS Persidangan Elektronik
Polres Poso Salurkan Bantuan Logistik untuk Dukung Dapur Lapangan Korban Kebakaran
Polres Poso Gelar Samjas Berkala Periode I 2026, Jaga Kebugaran dan Kesiapan Personel
Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Salurkan Tali Asih kepada Warga Kelurahan Margomulyo
Kurang dari 48 Jam, Tim Resmob Polres Poso Ungkap Kasus Pencurian iPhone di Rumah Kos
Polres Poso Gelar Samjas Berkala Periode I 2026, Jaga Kebugaran Personel untuk Dukung Tugas Kepolisian
Divisi Humas Polri Perkuat Kompetensi Kehumasan Polda Kaltim Melalui Kegiatan Pensatwil
Wakapolres Banggai Pererat Sinergitas Forkopimda Lewat Silaturahmi ke Kodim 1308/LB dan Kejaksaan Negeri Banggai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

Kejati Sulteng, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjenpas Teken PKS Persidangan Elektronik

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:08 WIB

Polres Poso Salurkan Bantuan Logistik untuk Dukung Dapur Lapangan Korban Kebakaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polres Poso Gelar Samjas Berkala Periode I 2026, Jaga Kebugaran dan Kesiapan Personel

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Salurkan Tali Asih kepada Warga Kelurahan Margomulyo

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kurang dari 48 Jam, Tim Resmob Polres Poso Ungkap Kasus Pencurian iPhone di Rumah Kos

Berita Terbaru