Penyidik PPA Polres Banggai Resmi Limpahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak (Tahap II) ke Jaksa

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Banggai kembali melimpahkan berkas penyidikan tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Banggai setelah dinyatakan P21, Kamis (2/7/2026).

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman mengatakan penanganannya berdasarkan Laporan polisi LP/B/200/III/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng tertanggal 31 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka berinisial RB (18), warga Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai,” katanya.

Diketahui peristiwa itu dilakukan tersangka yang dalam keadaan mabuk miras terjadi di pinggir pantai wisata Desa Louk, pada Selasa (31/3/2026) sekitar jam 18.30 Wita.

“Tidak memiliki hubungan khusus (pacaran). Tersangka memaksa korban yang berusia 17 tahun melakukan hubungan suami-istri dengan ancaman dan kekerasan,” ujarnya.

Saat korban memberontak, sambung Kasi Humas, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dengan tangan terkepal ke bagian bibir, menarik rambut, menginjak badan, lalu memukul kaki menggunakan kayu.

AKP Saiman mengatakan pula pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Banggai ini diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Diana Andriyani.

Sehingga patut diduga keras tersangka telah melanggar ketentuan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b KUHPidana atau Pasal 415 huruf b KUHPidana.

“Berharap kepada orang tua agar selalu mengawasi anak mereka sehingga tidak terjadi kasus serupa,” harapnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenal Pamit Kapolresta Banggai, Perkuat Sinergi Forkopimda Jaga Kamtibmas
Detasemen Gegana Brimob Polda Sulteng Bagikan Nasi Siap Konsumsi kepada Warga di Kota Palu
Brimob Sulteng Bantu Dirikan Tenda Darurat Kemensos untuk Korban Gempa di Buol
Satbrimob Polda Sulteng Tutup Pendampingan LKMS MAN Insan Cendekia Palu, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan
Satbrimob Sulteng Lanjutkan Pendampingan LKMS Hari Ketiga di MAN Insan Cendekia Palu
Brimob Satbrimob Polda Sulteng Donorkan Darah untuk Bantu Pasien di Kabupaten Banggai
Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Gelar Bakti Sosial di GPdI El-Gibor Lemboroma
Brimob Polda Sulteng Hadirkan Trauma Healing untuk Pulihkan Keceriaan Anak Korban Gempa di Buol
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:08 WIB

Kenal Pamit Kapolresta Banggai, Perkuat Sinergi Forkopimda Jaga Kamtibmas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detasemen Gegana Brimob Polda Sulteng Bagikan Nasi Siap Konsumsi kepada Warga di Kota Palu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:56 WIB

Brimob Sulteng Bantu Dirikan Tenda Darurat Kemensos untuk Korban Gempa di Buol

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:45 WIB

Satbrimob Polda Sulteng Tutup Pendampingan LKMS MAN Insan Cendekia Palu, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:41 WIB

Satbrimob Sulteng Lanjutkan Pendampingan LKMS Hari Ketiga di MAN Insan Cendekia Palu

Berita Terbaru